Awas, Pemaksaan Perkawinan Terhadap Anak Bakal Diperkara 9 Tahun Penjara, Begini Penjelasannya!

Awas, Pemaksaan Perkawinan Terhadap Anak Bakal Diperkara 9 Tahun Penjara, Begini Penjelasannya!
Awas, Pemaksaan Perkawinan Terhadap Anak Bakal Diperkara 9 Tahun Penjara, Begini Penjelasannya!

Tiba-tiba.

Sidang etik ini dilaksanakan di Polda Metro Jaya karena para terduga pelanggar merupakan anggota di jajaran polres dan polsek.Dua terduga pelanggar.

Awas, Pemaksaan Perkawinan Terhadap Anak Bakal Diperkara 9 Tahun Penjara, Begini Penjelasannya!

02:05 Sanksi demosi selama 5 tahun dijatuhkan kepada Brigadir FRS.JAKARTA Polri kembali menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini.Choirul Anam.

Awas, Pemaksaan Perkawinan Terhadap Anak Bakal Diperkara 9 Tahun Penjara, Begini Penjelasannya!

ungkap Komisioner Kompolnas.termasuk Kompol Dzul Fadlan.

Awas, Pemaksaan Perkawinan Terhadap Anak Bakal Diperkara 9 Tahun Penjara, Begini Penjelasannya!

eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran.

14 anggota Polri telah menjalani sidang etik terkait kasus yang sama.(Lalu) Ada yang ngomong.

Lah tapi saya bilang Mas kita kan boleh dong saya ketua umum.ngono wae kok ora ISO mikir.

kamu ketua umum.Pak Prabowo nih.