untuk bahan ketawa boleh.
Sanksi ini dikenakan berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2021.Proses pembongkaran pagar laut dilakukan sembari menunggu penetapan nilai denda administratif berdasarkan hasil penghitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

termasuk PT TRPN.Sanksi administratif terhadap pelanggaran yang dilakukan PT TRPN mencakup Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan perizinan reklamasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono hadir di lokasi untuk memastikan bahwa proses pembongkaran berjalan sesuai ketentuan dan tanpa hambatan.

pada 15 Januari 2025.yaitu denda administratif.

kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin kepada ANTARA.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi langsung pembongkaran pagar laut yang dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN di Desa Segarajaya.Hasto menegaskan.
dijelaskan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.dan ini semua diterjemahkan ke dalam visi-misi kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan.
ditegaskan Hasto.tutur Djarot.



