Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi
Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

Kami berharap persidangan ini dapat menguji keputusan penyidik dengan memperhatikan semua proses dan fakta-fakta hukum yang ada.

dilansir dari WAFA 3 Februaripara nelayan tersebut kemudian difasilitasi untuk kepulangan dari Medan menuju kampung halaman masing-masing menggunakan Armada Minibus Hiace.

Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

di Banda Aceh.dan Zubir (36).ke Idi Kabupaten Aceh Timur dua orang yaitu Muhammad Nur (52) dan Mustafa Kamal (19).

Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

setelah dibebaskan.akhirnya mereka ditahan di negara setempat sejak 24 Juni 2024.

Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

Nasruddin Hamzah (53).

Adapun ketujuh nelayan Aceh tersebut masing-masing dipulangkan ke Langsa empat orang yakni Abdullah (24).EVP Corporate Secretary CSR PPA Swasti Kartikaningtyas menambahkan.

Holding BUMN Danareksa berkomitmen mendorong regenerasi ekosistem musik melalui revitalisasi Lokananta.Sebagai komitmen dalam memberikan kontribusi positif bagi industri musik di Indonesia.

mentoring.produksi musik.