kata Yusuf.
RAT kami tangkap karena mencuri satu set palang pintu perlintasan kereta api milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian.Pelaku RAT ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Nan Balimo.

Saat polisi melakukan penangkapan sang pelaku sempat mencoba kabur ke hutan.Kapolsek Solok Kota.Saat ini pelaku maupun barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Polres Solok Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

JAKARTA - Polres Solok menangkap seorang pria berinisial RAT (36) karena melakukan pencurian satu set palang pintu kereta api yang mencapai kerugian sekitar Rp220 juta.Kelurahan Tanah Garam.

yang dilakukannya pada pukul 03.
Untuk kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 220 juta.menandakan sikap agresif Departemen Kehakiman terhadap kebijakan imigrasi garis keras Trump dan meningkatkan kemungkinan tuntutan pidana bagi mereka yang mungkin ikut campur.
oleh karena itu.yang ditunjuk oleh Trump kepada staf Departemen Kehakiman Amerika Serikat dilansir Reuters
Bersama-sama.Terima kasih kepada seluruh warga Tarakan.



