Punya Ratusan Tanah googletag.
com - Satuan Reserse Kriminal (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial S dan FR yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1.00 WIB oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara beserta Kanit 2 setelah mendapatkan informasi transaksi narkoba di Jalan Swasembada Barat.

ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 42.Kedua pelaku ini dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.Kami ajak masyarakat terlibat dalam menciptakan Jakarta Utara bebas penyalahgunaan narkotika.

Pelaku ini ditangkap saat akan mengambil barang ke FR di Jalan Otista II Bidara Cina.7 kilogram dan narkoba jenis lainnya yang akan diedarkan oleh pelaku.
![]()
Prasetyo mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (19/2) sekitar pukul 11.
display(div-ad-read_body_1); }); Pelaku ini ditangkap dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keteranganKehancuran PDIP maksudnya? tulis @DedynurPalakka.
Politisi PSI lantas membalas bahwa itu bukan awal kehancuran bangsa.Setelah tak lagi menjadi Presiden RI.
Postingan viral tersebut menuai beragam komentar dari netizen.Baca Juga: Menggema usai Band Sukatani Dibredel.



