Mahasiswa IAKN Kupang Torehkan Prestasi NTT di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Mahasiswa IAKN Kupang Torehkan Prestasi NTT di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Mahasiswa IAKN Kupang Torehkan Prestasi NTT di PON XXI Aceh-Sumut 2024

kan sekarang pemerintah Singapura sudah sangat kooperatif.

menjadi wewenang Pemda DIY.pemerintah fokus untuk menggarap kembali soal pekerja migran ini.

Mahasiswa IAKN Kupang Torehkan Prestasi NTT di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Di mana kini sudah ada kementerian khusus yang menangani urusan tersebut.dia mengatakan.aturan tentang PPMI perlu segera disesuaikan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Mahasiswa IAKN Kupang Torehkan Prestasi NTT di PON XXI Aceh-Sumut 2024

dia mengatakan RUU tersebut juga bakal mengatur kemampuan bahasa asing bagi pekerja luar negeri.banyak pekerja migran Indonesia yang memiliki keahlian tinggi dan diminati oleh pemberi kerja di luar negeri.

Mahasiswa IAKN Kupang Torehkan Prestasi NTT di PON XXI Aceh-Sumut 2024

nantinya klasifikasi pekerja migran akan diatur dengan adanya RUU tersebut.

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).Mansyur membacakan substansi perubahan ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

Ini kan nggak ada konteksnya ini.Nah yang mau ide dulu dikembalikan saya kira tepat ini pak pimpinan.

tapi kalau di kemenlu siapapun pokoknya WNI mau bekerja mau apapun harus dilindungi oleh negara sehingga harus ada atase ketenagakerjaan.harus ada menteri yang mengurusi.