seperti KPU dan Bawaslu.
Menteri Hukum.Dia meyakini ekstradisi dapat terlaksana sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

01:10 Selain itu.Sudah disepakati juga terkait waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan proses tersebut.Supratman mengungkapkan telah dibentuk tim kerja antara Kementerian Hukum bersama Direktur OPHI.

Di lain sisi.Kementerian Hukum (Kemenkum) juga optimistis proses ekstradisi Paulus Tannos bisa segera dilakukan.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
tutur Supratman.Tapi ini otoritasnya Presiden.
Supratman mengatakan pemberian amnesti di Papua tengah ditangani oleh direktur pidana Kemenkum.kami pasti lakukan.
yang kriminal bersenjataDitpolair Baharkam Polri bakal melanjutkan proses pencabutan bambu pagar laut tersebut.



