Syarat pertama untuk berangkat adalah harus terdata atau terdaftar sesuai prosedur.
pada 1 Februari 2024.petugas keamanan dari pihak UNHCR.

Gelombang pendaratan imigran etnis Rohingya berulang kali terjadi di Kabupaten Aceh Timur.Dengan kaburnya belasan imigran tersebut.lembaga internasional yang menangani imigran etnis Rohingya di penampungan sementara di lapangan bola kaki tersebut.

pada 30 Januari 2025.Iskandar menduga imigran tersebut melarikan diri dari lokasi penampungan sementara setelah memanfaatkan kelengahan petugas keamanan.

sebanyak 264 imigran etnis Rohingya mendarat di pesisir Pantai Alue Bu Tuha.
Jangan menunggu sampai semuanya melarikan diri.Dia memutuskan ikut retret kareena bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang terikat dengan sumpah jabatan.
ia menegaskan loyalitasnya kepada PDI Perjuangan tetap tidak berubah.Karena itulah.
Sujiwo menyadari konsekuensi dari keputusannya dan siap menerima sanksi apa pun yang diberikan partai.Keputusan Sujiwo ini mencerminkan dilema yang kerap dihadapi oleh kepala daerah yang memiliki tanggung jawab pemerintahan sekaligus loyalitas kepada partai.



