Dompu-Bima Langganan Banjir, Pemprov NTB dan Pemkab Dinilai Tidak Serius Lakukan Pencegahan

Dompu-Bima Langganan Banjir, Pemprov NTB dan Pemkab Dinilai Tidak Serius Lakukan Pencegahan
Dompu-Bima Langganan Banjir, Pemprov NTB dan Pemkab Dinilai Tidak Serius Lakukan Pencegahan

Toha mengapresiasi beberapa putusan DKPP terkait pemecatan penyelenggaran pemilu yang terbukti melanggar berat.

BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)21.Perkara Nomor 99/PHPU.

Dompu-Bima Langganan Banjir, Pemprov NTB dan Pemkab Dinilai Tidak Serius Lakukan Pencegahan

BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)31.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)15.Perkara Nomor 132/PHPU.

Dompu-Bima Langganan Banjir, Pemprov NTB dan Pemkab Dinilai Tidak Serius Lakukan Pencegahan

BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)28.Perkara Nomor 173/PHPU.

Dompu-Bima Langganan Banjir, Pemprov NTB dan Pemkab Dinilai Tidak Serius Lakukan Pencegahan

Perkara Nomor 195/PHPU.

BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)8.Untuk lokasi kedua merupakan rumah saudara JS di daerah Jagakarsa.

Jakarta Timur karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110pimpinan tak sepakat bila status hukum Sekjen PDIP itu ditingkatkan sebagai tersangka.

Bahwa pada saat ekspose kemudian diputuskan hanya menaikkan menjadi ke penyidikan dengan dua surat perintah penyidikan dan 4 orang tersangka.ujar anggota tim Biro Hukum KPK.