maka tindakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku
pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU.nantinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih.

Tito juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelantikan kepala daerah.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).sehingga memberikan kepastian politik di daerah.

Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya.Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat segera mengusulkan pelantikan dengan mengacu ketetapan KPUD.

kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah dilansir ANTARA.
keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan.sambung Tantowi Yahya.
selain itu PT BTID ingin akses ini terbatas bagi nelayan setempat agar mereka yang mendapat dampak maksimal.dan kalau dikembalikan nama jalannya jadi Pulau Serangan berarti ada proses pengajuan izin dari desa ke pemerintah.
Kemudian terkait penggunaan rompi oranye bagi nelayan Pulau Serangan.serta menyediakan lahan parkir bagi umat Hindu di Pura Sakenan.



