sebuah video menarik di media sosial memberi tahu para calon muda dengan latar belakang tentara yang mengambil posisi dan menembakkan senjata.
Atas dakwaan yang dibacakan Oditur militer.JAKARTA - Para terdakwa personel TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45.

terdakwa memiliki hak untuk mengajukan eksepsi atau tidak.pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.Ketiga terdakwa tersebut langsung mendiskusikan keputusan dengan penasihat hukum.

pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo.Karena para terdakwa didampingi penasihat hukum.

dua dari tiga tersangka yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo.
Para terdakwa langsung menghampiri meja penasihat hukum.termasuk Kepala Desa Kohod.
Tapi Status Kades Kohod Belum Tersangka 11 Februari 2025.Warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut.
Dari pemeriksaan tersebut.merujuk keterangan saksi modus yang digunakan untuk membuat surat permohonan itu dengan mencatut nama warga.



