mereka akan mendapatkan terapi yang sangat tepat sasaran.
begitu juga dengan Ujang Karta.dan mereka mendapatkan layanan tersebut dari para pegawai kantor desa.

Arsin tidak terlihat.untuk sementara.Staff Kantor Desa Kohod.

Tetap buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore.Nanang memastikan Kantor Desa Kohod tetap buka meskipun kades dan sekdes sedang bermasalah.

Ada yang mengurus BPJS dan surat-surat lainnya.
kata Nanang saat ditemui di Kantor Desa Kohod.Kecamatan Denpasar Barat.
Pelaku disangkakan Pasal 35 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.Pelaku menganiaya bosnya hingga tewas yang bernama Suparno (68) yang juga asal Banyuwangi.
DENPASAR - Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat.19:28 Pelaku saat ditangkap.



