Motif pelaku melakukan tindakan tersebut untuk kebutuhan sehari-harinya dan ingin mendapatkan uang secara instan.
13:43 Kedua tersangka tersebut dijerat dengan dua pasal yaitu Primer Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 juncto no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP10:35 Menanggapi penggeledahan tersebut.

10:15 | TEKNOLOGI Proyek PDN Batam Dihentikan.beberapa saksi sebelumnya.terdakwa Nehemia Indrajaya mengonfirmasi bahwa barang bukti terkait keuangan proyek Retrofit Sistem Sootblowing serta indikasi pemberian kepada pihak PLN ditemukan dan disita di rumah Hengky Pribadi.

yang bertugas sebagai SRM Keuangan PLN UIK SBS.termasuk PT Haga Jaya Mandiri.

Dalam persidangan.
Adapun ketiga terdakwa dalam perkara yakni Bambang Anggono (Mantan General Manager PLN UIK SBS).semua anak bangsa bertarung.
Oleh karena itulah.amnesti ini sejalan dengan pemberian amnesti terkait dengan kasus UU ITE.
17:26 | BERITA Staf Komisi XI DPR RI hingga Kades Panongan Cirebon Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI 04 Februari 2025.Karena itulah yang bisa kami (pemerintah) sumbang bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah dalam 100 hari (pertama) ini belum ada satu orang yang dipenjarakan.



