2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis
2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Penyerahan pada Sabtu tidak memperlihatkan kekacauan seperti yang terjadi pada penyerahan sebelumnya pada Kamis.

mengungkapkan bahwa mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.AKBP Gogo Galesung.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

ujar Radjo saat dikonfirmasi pada Minggu.JAKARTA Kabid Propam Polda Metro Jaya.diduga menerima uang terkait kasus yang melibatkan anak bos Prodia.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Polda Metro Jaya telah menempatkan empat anggota kepolisian dalam penempatan khusus (patsus) terkait dugaan pemerasan dalam kasus ini.yakni Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan.

BACA JUGA: | BERITA Presiden Prabowo Minta Seluruh Kebutuhan MBG Dipasok oleh Desa 02 Februari 2025.sudah ditetapkan sebagai tersangka.

sementara TNI juga telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan.jelas Deki.

Dari hasil pemeriksaan.Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Pratu TS dilaporkan mangkir dari tugas sejak 19 Januari lalu.