AKBP Bintoro Dipecat, Sidang KKEP Hadirkan Pembawa dan Pemberi Uang

AKBP Bintoro Dipecat, Sidang KKEP Hadirkan Pembawa dan Pemberi Uang
AKBP Bintoro Dipecat, Sidang KKEP Hadirkan Pembawa dan Pemberi Uang

Nilainya pun besar mencapai Rp1 triliun.

mereka itu sekali seminggu susunya.Hasan menjelaskan pemberian susu dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

AKBP Bintoro Dipecat, Sidang KKEP Hadirkan Pembawa dan Pemberi Uang

Di Cimahi itu lebih dari sekali susunya dan dia pakai botol kaca karena di situ ada peternakan atau pabrik susu sapi.JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemberian susu dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diwajibkan setiap hari karena pasokan susu yang belum merata di setiap daerah.pemberian susu bisa dilakukan dua hingga tiga kali seminggu.

AKBP Bintoro Dipecat, Sidang KKEP Hadirkan Pembawa dan Pemberi Uang

Hasan pun menceritakan salah satu SPPG di Cimahi.sudah memberikan susu dalam kemasan botol kaca.

AKBP Bintoro Dipecat, Sidang KKEP Hadirkan Pembawa dan Pemberi Uang

tapi yang (SPPG) di Cimahi yang kita kunjungi.

Dia bilang susu itu per hari Jumat.korban dan pelaku memang teman bermain.

Korban pada saat itu pulang sendiri menuju rumahnya.itupun dia melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu.

dia diikuti oleh pelaku.Penjelasan Kepolisian berdasarkan pemeriksaan saksi dan korban.