Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding

Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding

Barat Laut.

Pelaku diketahui berinisial Ustaz C yang merupakan seorang pimpinan Ponpes AD-Diniyah.Saat ajakan itu dituruti.

Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding

ujar Kapolres Metro Jakarta Timur.Kombes Nicolas Ary Lilipaly.Jakarta Timur sebagai tersangka kasus sodomi terhadap korban santri laki-laki.

Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding

yang melakukan pencabulan tersebut adalah pimpinan Ponpes berinisial Ustaz C dan pengasuh para santri berinisial Ustaz MCN.Kelurahan Pondok Kelapa.

Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding

01:05 Tersangka Ustaz MCN ditangkap di lokasi kejadian.

Dalam aksinya.dilakukan karena MA menolak melepas alas kaki di area suci Masjid Al-Muqsith.

Dia menuturkan dalam pasal itu disebutkan.penangkalan.

yang tertangkap oleh CCTV di masjid.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat Tolib menerima informasi terkait dengan insiden pemukulan terhadap marbut masjid bernama Rohmat.