dan produksi film.
mereka mengambil sepuluh meter kiri-kanan.tanahnya sudah ada sertifikat.

Menurut Nusron.Ia menduga orang yang melakukan tindakan pencatutan ini adalah oknum aparat kantor desa.Pinjaman tersebut ternyata berujung pada penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di kawasan laut Kabupaten Tangerang.

Padahal dirinya sama sekali tidak memiliki lahan sedikitpun di Lautan di Desa Kohod.mengungkapkan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka dipinjam oleh oknum aparat desa tanpa pemberitahuan jelas.

yaitu Agung Sedayu Group.
Nama Agung Sedayu dipakai sebagai intimidasi warga.ASN orientasinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Walaupun secara konteks kami tidak paham itu konteksnya seperti apa.Kalau pun harus ada sanksi.
Kami sayangkankarena tugas ASN melayani publik.Itu pisaunya.



