bidang tanah di luar garis pantai tidak dapat disertifikatkan karena tergolong sebagai common property atau common line.
Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dan Raja Yordania Abdullah menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina.dengan mengatakan tindakan seperti itu akan mengingatkan pada Nakba pada tahun 1948.

Ia kembali ke gagasan itu minggu ini.yang mengatakan hal itu akan merusak gagasan kenegaraan Palestina dan memicu ketidakstabilan di Timur Tengah.Raja menekankan selama pertemuan di Brussels.

dan Yerusalem timur.17:55 | BERITA Kemlu Serahkan Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia kepada Keluarga 30 Januari 2025.

Pemindahan penduduk Gaza dapat dilakukan sementara.
Yordania dan Mesir akan mendukung usulan untuk merelokasi warga Palestina di Gaza.tegas Khozin.
Dia meyakini.Ia mengatakan.
Sebagaimana Pasal 33 ayat 3 UUD 1945Masyarakat juga dapat langsung datang ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.



