Beliau mengapresiasi dan mendorong terus supaya nanti akan menjangkau secara lebih luas.
mengembalika kerugian negara sebesar Rp153.Joni Walker dan Kurniasih.

38 miliar dari total anggaran mencapai Rp3.kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus dugaan korupsi tersebut mencapai Rp2.Untuk enam terdakwa lainnya merupakan kontraktor yang terlibat pada proyek di Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Nana Setiana.

Untuk modus yang digunakan oleh para terdakwa yaitu pekerjaan yang tidak sesuai spek.Sebanyak 10 terdakwa tersebut yaitu Endang Sumantri mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam peristiwa tindak pidana korupsi ini.
kata Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Arif Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.dan kami jangan dibuat miskin.
Kami tidak membela siapa yang mengambil keuntungan.Saya sekarang lagi masak pak.
butuh makan.butuh kehidupan.



