perbedaan di antara keduanya sangat jelas.
JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya meyakini ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin akan teratasi meski Tannos memiliki paspor Republik Guinea-Bissau.dan aparat hukum lainnya saya percaya bisa segera merampungkan dokumen yang diperlukan.

Seperti dikatakan Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas).Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meyakini pengajuan ekstradisi Indonesia terhadap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elPaulus Tannosberjalan lancar meski Tannos memiliki paspor Republik Guinea-Bissau.saya kira akan mudah teratasi dengan eratnya hubungan diplomatik Indonesia dengan Singapura.

Willy optimistis Kementerian Hukum (Kemenkum) RI akan berhasil memulangkan Tannos ke Tanah Air guna menjalani hukuman atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya.saat ditanya mengenai percepatan proses ekstradisi agar tidak didahului oleh pemerintah Guinea-Bissau.

kata Willy dilansir ANTARA.
terutama karena Tannos melakukan tindak pidana di Indonesia dan masih berstatus warga negara Indonesia (WNI)Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap individu tertentu.
Sikap yang Harus Dimiliki Atasan Kerja Menerima masukan Atasan kerja yang baik harus bersedia menerima saran dan masukan dari bawahannya.seperti melakukan bulliying atau memberikan kritik tanpa solusi.
namun juga memengaruhi kesehatan mental anggota tim.Selain adil dan tidak pilih kasih.



