Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Totalnya Jadi 2 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Totalnya Jadi 2 Orang
Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Totalnya Jadi 2 Orang

Koordinator MAKI dalam paparannya saat itu.

tiga buah serpihan proyektil (anak peluru).kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Totalnya Jadi 2 Orang

Siap dari Saudara Bambang.Benar Saudara Bambang?.ada juga mobil Sigra hitam B 1354 HKW dan Brio merah B 2696 KZO di Pengadilan Militer Jakarta.

Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Totalnya Jadi 2 Orang

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.tiga butir amunisi tajam kaliber 9 mm.

Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Totalnya Jadi 2 Orang

kata terdakwa 1 Bambang.

kataArif.Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap dua motoris dan pemilik speedboat.

Satu penumpang.tapi dari keterangan saksi.

masih dalam penyelidikan.Diduga speedboat tersebut menabrak kayu di sungai.