tangan kiri.
korban diadang oleh sekelompok pelaku bertopeng dan berpakaian serba hitam yang dilengkapi senjata api.Permata Gatsu Regency Blok A Nomor 10.

korban mengalami tindakan kekerasan.Korban dipaksa menyerahkan akun aset kripto senilai USD 214.424 atau sekitar Rp 3.

Diduga ada sembilan pelaku dalam kasus penculikan dan penganiayaan ini.Koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak subintel dan konsulat terkait.

Saat dalam perjalanan pulang.
aksi ini bermotif pemerasan yang melibatkan sesama WNA.kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy.
saat tiba di vila.Dalam rekaman video.
Kecamatan Kuta Selatan.para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban.



