Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK Soal Kasus Barang dan Jasa di Disdik Semarang

Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK Soal Kasus Barang dan Jasa di Disdik Semarang
Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK Soal Kasus Barang dan Jasa di Disdik Semarang

Kecamatan Gambir.

Bagi PPPK yang berniat pindah unit kerja.Apa yang Membedakan Mutasi PNS dan PPPK?PNS mempunyai hak untuk mengajukan mutasi.

Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK Soal Kasus Barang dan Jasa di Disdik Semarang

sebab PPPK akan kembali bersaing dengan pelamar lainnya.Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019.Tentunya hal ini akan membuat instansi terbebani dengan cara meningkatkan beban kerja pegawai yang masih tinggal.

Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK Soal Kasus Barang dan Jasa di Disdik Semarang

Hal ini dikarenakan oleh kurangnya mekanisme mutasi yang diatur bagi PPPK.Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 UU ASN.

Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK Soal Kasus Barang dan Jasa di Disdik Semarang

Proses inilah yang membedakan dari mutasi.

sementara PPPK tidak mempunyai hak yang samauntuk pemberian bantuan atau asuransi.

tapi setelah itu andai kata diperlukan dengan melihat situasi kondisi juga bisa diperpanjang.untuk pendataan lebih lanjut kami minta dinas sosial untuk melakukan pendampingan terkait klaim asuransi dan nanti dari Pemprov tentu saja akan menyesuaikan dengan yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.

Dinas Sosial sudah saya perintahkan untuk melakukan pendataan terkait masalah misalnya asuransi dan sebagainya.Hari ini proses pencarian masih berlanjut kalau standarnya itu sebenarnya ada waktu kurang lebih 7 hari.