Sebagai penganut monogami.
Pelaku akan dijerat tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.pihaknya dibantu Polda Kalsel dan Polres Kotabaru menciduk tersangka MA di Kotabaru.

namun korban tetap keluar.polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang warna biru tua.Kecamatan Labuan Amas Utara.

Kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi saat korban BI mendatangi rumah seorang wanita berinisial RM di Desa Banua Kupang RT04/ RW02 Kecamatan Labuan Amas Utara.Saat acara lamaran berlangsung.

HST - Petugas Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus buronan berinisial MA (25) alias Ugon yang diduga menganiaya hingga menewaskan Kepala SDN 2 Mantaas berinisial BI (50) di Kabupaten Kotabaru.Penyelidikan dilakukan hingga penangkapan dua orang terduga pelaku.
kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Mabar Iptu Matheos A D Siok dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo.saat itu mereka masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bima.
LABUAN BAJO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan dua warga yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu.



