serta menyatakan solidaritas dengan semua rekan yang ditahan dan keluarga mereka.
Kolonel Pas Drs Heroe Hermawan.Pati TNI ALLaksda TNI Ariantyo Condrowibowo.

Kolonel Pas Suponco Ariyanto dari paban utama wassus sahli Bid wassus dan LH panglima TNI menjadi Pati Sahli Tk II Indag Bid Ekkudag Sahli Panglima TNI.dari kasubdir komlek Dit Fasjas Ditjen Kuathan Kemhan menjadi waaskomlek Panglima TNI.dan Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan BNPP (Basarnas) menjadi staf khusus KSAU.

dari kepala Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kemenhan menjadi pati Mabes AD (dalam rangka pensiun).Kolonel Laut (S) Nanang Permadi.

Laksma TNI Doddy Setyo Prambudi.
Han dari dosen ahli opsgap Sesko TNI menjadi dankorsis Sesko TNI.Dia menjelaskan aturan mengenai penyadapan belum diatur di dalam KUHAP.
aturan yang ada tidak memungkinkan untuk memberikan ancaman bagi saksi yang mangkir dalam panggilan.JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyinkronkanaturan mengenai penyadapan di luar penegakan hukum pidana.
Aparat penegak hukum bersikukuh bahwa kegiatan penyadapan hanya bertujuan untuk kepentingan penegakan hukum.Di samping untuk kepentingan penegakan hukum.



