Selain itu.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB Haris Mahtul yang turut mendampingi pelaporan YD menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal penanganan kasus di Polresta Mataram dengan memberikan pendampingan kepada pelapor YD.21:50 Kami minta diproses menggunakan delik Undang-Undang Pers sesuai Pasal 18 ayat (1).

Dalam aturan ini menyebutkan siapa pun yang berupaya menghalang-halangi kerja profesi wartawan.sehingga dia tidak bisa menulis berita.Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung agar tercipta suasana yang kondusif dan menghormati kebebasan pers di daerah ini.

Korban inisial YD telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.itu terancam pidana empat tahun penjara dan denda Rp500 juta.

yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.
MATARAM - Seorang jurnalis di NTB diduga menjadi korban persekusi staf pengembang perumahan dari PT Meka Asia berinisial DBP.JAKARTA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdoganmenyatakan bahwa pembentukan negara Palestina yang berdaulat dengan integritas teritorial berdasarkan perbatasan 1967 dan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya tidak dapat diundur-undur lagi.
mustahil bagi negara-negara di kawasan mencapai stabilitas.lebih banyak pertumpahan darah serta ketidakstabilan.
Pembentukan negara Palestina yang berdaulat dengan integritas teritorial berdasarkan perbatasan 1967 dan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya tidak dapat ditunda lagi.dan itu artinya lebih banyak konflik.



