Sudah ditetapkan tersangka.
Cak Imin menuturkansemua target yang kami bawa ke sana tercapai.

pada musim haji tahun ini jemaah Indonesia rencananya akan menempati zona 3 dan 4 yang berada dalam wilayah Mina.transportasi.Tidak ditempatinya Mina Jadid agar lokasi jeemaah calon haji Indonesia tidak terlalu jauh dengan Jamarat.

Kami juga mengajukan permintaan (kepada Pemerintah Arab Saudi) agar jemaah haji Indonesia ditempatkan tidak di lingkungan Mina Jadid.Walaupun secara mazhab modern tidak ada masalah.

ujar Menag Nasaruddin Umar setibanya di tanah air.
JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan jemaah calon haji Indonesia tidak akan menempati Mina Jadid dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.Keduanya merupakan pejabat BPN/ATR.
sebagaimana hasil audit dari BPKP.Padahal sudah ada pemberitahuan dari Asisten III Pemerintahan kabupaten setempat yang menyatakan bahwa tanah yang akan diganti rugi adalah aset pemerintah daerah.
Perbuatan tersangka itu juga telah memperkaya 10 orang yang menerima ganti rugi.Namun satu orang tersangka telah meninggal dunia.



