Uni Emirat Arab.
handphone pelaku bukan berada di rumah saksi yang didatangi.Namun WNA tersebut marah-marah.

peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/2) sekitar pukul 12.dan sempat mencoba melarikan diri.saksi itu mendengar suara pecahan kaca 4 kali.

Ternyata kaca ruko dirusak pelaku.Beberapa saat kemudian.

Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma mengatakan.
Modus operandinya.Sisanya ditolak atau tidak diterima oleh MK.
Perkara Nomor 02/PHPU.Perkara Nomor 283/PHPU
Senin 24 Februari.23:58 Menanggapi hal tersebut.



