Menanggapi hal itu.
Hal tersebut disampaikan eks penyidik KPK.selain tindak pidana pokoknya.

yaitu Pasal 21 upaya menghalang-halangi penyidikan.JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih fokus membuktikan perbuatan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.Tidak peduli apapun status warga negaranya sekarang.

Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara hingga Rp2.Paulus Tannos disebut layak dijerat dengan Pasal 21 atau perintangan penyidikan karena kabur dan mengubah kewarganegaraannya.

10:44 Ketika itu dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ia tak akan dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor atau perintangan penyidikan.Eko menyebut.
Kasir wanita bernama Ade Aryati itu menjadi salah satu korban dalam kebakaran Glodok Plaza.01:05 Sebelumnya.
Pokoknya dia masuk jam 2.Pagi keluar jam 2.



