Tim Hukum Hasto Kristiyanto Persiapkan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Persiapkan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel
Tim Hukum Hasto Kristiyanto Persiapkan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

terbit SHM dan SHGB atas nama perusahaan PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa yang terafiliasi Agung Sedayu Group (ASG).

seusai menerima laporan dari warga ada peristiwa dua pemuda tewas setelah menenggak miras oplosan.salah seorang warga.

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Persiapkan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

tentang pesta miras di Mojokerto yang memicu korban tewas.Meninggal dua.Pulang minta ke temannya untuk ambil (tiga lainnya) karena sudah teler dan ada yang dibawa ke rumah sakit.

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Persiapkan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Gedeg sedangkan DY (25) di UGD Puskesmas Dawarblandong.terdapat ada empat pemuda menenggak miras oplosan dan ada dua korban tewas dan dua lainnya masih dalam perawatan.

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Persiapkan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

satunya tadi masih muntah dibawa ke puskesmas.

pada Sabtu (25/1/2025) itu salah satu pemuda pulang dan meminta keluarga temannya untuk dijemput ketiga pemuda yang sudah teler.lanjut pernyataan itu.

Liga Arab juga menyatakan memaksa orang untuk meninggalkan tanah mereka hanya bisa disebut sebagai pembersihan etnis.katanya kepada wartawan di atas Air Force One.

JAKARTA - Liga Arab menolak upaya pemindahan warga Gaza Palestina dan menegaskan aktivitas untuk itu.serta seluruh masyarakat di kawasan dan dunia.