Sudjatmiko mendorong agar Kementerian Perhubungan dan BPJT melarang kendaraan yang tidak layak.
Adapun dua lokasi itu meliputi Pulau Pandan.13:43 Reka adegan di lokasi kedua ( rumah Helen) terungkap ada penyerahan uang tunai dari tersangka Diding ke tersangka Helen hasil penjualan sabu sebesar Rp3 miliar yang dibungkus dalam kardus.

Dalam proses rekonstruksi itu.Kecamatan Legok.tersangka didampingi penasihat hukum dan tersangka Diding minta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ini untuk melengkapi berkas pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi.Diding menyembunyikan sabu tersebut ke dalam semak-semak.

tersangka Diding dititip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Jambi.
termasuk jaksa dan pihak LPSK sesuai permintaan tersangka Diding.catatan medis.
23:16 Kelima.cocok dengan data ante mortem AM 022 Ciawi 004 dan teridentifikasi sebagai Budiman (45).
Kabupaten Bogor.kata dr Fusia.



