Sebanyak 456 jiwa terdampak.
dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).Terdakwa disebut berkali-kali mencabuli korban hingga tahun 2024.

Anak korban mengaku membuat cerita bohong mengenai disetubuhi oleh ayah kandungnya karena merasa kurang diperhatikan.Sudah sidang keputusannya langsung kasasi.18:30 Kasus ini terjadi pada September 2023.

Terdakwa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yaitu Pasal 81 ayat 3 dan 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tentang Perlindungan Anak.Alasan anak korban membuat cerita bohong karena anak korban merasa kurang perhatian dan hanya menyayangi ibu tirinya dan anak korban marah.

tetapi dipaksa oleh terdakwa.
Kepala Seksi PidanaUmum Kejari SerangPurkon Rohiyat mengatakanusai persidangan JPU langsung menyatakan tidak menerima putusan tersebut.Royal Safari Garden tidak hanya memberikan kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau.
tambah Ferry .pembersihan.
Dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan menanam pohon dan mendaur ulang.Royal Safari Garden menjalankan program inovatif berupa daur ulang galon bekas menjadi pot tanaman.



