Kedua menteri luar negeri memimpin pertemuan The 2nd Joint Commission on Bilateral Consultation (JCBC) di Gedung Pancasila.
jelas Gori.Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 22.

Rafsin hanya punya uang Rp50-60 juta.sementara Rafsin menaiki mobil lainnya bersama Bambang.tembak saja.

sehingga terdakwa 2 (Akbar) mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak.Akbar lalu meminta bantuan kepada terdakwa 1.

akan tetapi sebelum pergi terdakwa-2 berkata apabila terjadi sesuatu.
ucap Gori.Muaro Jambi.
Di lokasi ini.dua buah pipa canting besi.
Ketiga pelaku bertugas sebagai pemolot pada aktivitas penambangan migas ilegal itu.Saat itu polisi menangkap DS yang sedang melakukan aktivitas penambangan minyak di Desa Bungku.



