setelah kalah dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
yang melanggar Pasal 18 USC.Hal tersebut dikonfirmasi melalui surat Kedubes AS Nomor JAK.

Karena dalam daftar cegah sudah masuk.Pada tanggal 18 Desember 2024.penyerahan diri.

Malaysia dan Indonesia kehidupannya itu beda-beda tipis.yang menjadi dasar Ditjen Imigrasi menerbitkan surat perintah pencegahan dan prapenyidikan.

barulah Ditjen Imigrasi RI memasukkan buronan tersebut ke dalam daftar cegah.
saat itu belum ada koordinasi terkait dengan permohonan dari US Marshals untuk penangkapan.atau turun dari level IV (Awas) yang sebelumnya berlaku sejak letusan skala besar pada 4 November 2024.
kata dia di Jakarta.Salah satunya akun instagram @viralkupang
Kejadian bermula pada Selasa.korban akan dibawa ke Lampung.



