kata Marwan.
katanya di Lombok Tengah.korban penipuan calon jemaah umrah karena tidak diberangkatkan menuju Makkah.

karena laporan ini baru masuk.Adapun rincian uang yang di serahkan langsung oleh tujuh orang pelapor kepada terlapor masing- masing Rp 10 juta sehingga total uang yang di serahkan langsung kepada terlapor Rp70 juta.Pada saat di kediaman terlapor.

Oknum tokoh agama tersebut dilaporkan.Jadi sudah diterima laporannya di Polres.

Kepala Dusun (Kadus) Selojan Desa Presak Ruslan di Lombok Tengah dirinya bersama warga datang datang untuk melaporkan oknum tokoh agama atas dugaan penipuan terhadap warganya.
maka jarak beberapa hari ada beberapa jemaah yang hadir tertarik dan berminat untuk ikut program umrah yang di tawarkan oleh terlapor.Pemeriksaan terhadap pihak perusahaan tersebut bukan tanpa alasan.
Kondisi ban pecah-pecah ini sangat tidak laik jalan.Kami mengambil keputusan tegas agar pihak PO segera mengganti bus dengan yang layak jalan.
Kami berhasil menghentikan yang tiga bus lagi dan kebetulan masih berada di Kota Batu.Dia menjelaskan saat proses pemeriksaan kendaraan.



