Seorang Ibu di Situbondo Dipukul 3 Kali Saat ke Pasar, Motornya Dirampas

Seorang Ibu di Situbondo Dipukul 3 Kali Saat ke Pasar, Motornya Dirampas
Seorang Ibu di Situbondo Dipukul 3 Kali Saat ke Pasar, Motornya Dirampas

kata Gufroni.

yang harus kita pastikan ada landasan hukumnya.Bima juga mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 justru bertujuan untuk memperketat proses poligami.

Seorang Ibu di Situbondo Dipukul 3 Kali Saat ke Pasar, Motornya Dirampas

melainkan juga perceraian dan pernikahan.Di balik perceraian itu kan ada cerita.Jadi nggak ada norma yang baru.

Seorang Ibu di Situbondo Dipukul 3 Kali Saat ke Pasar, Motornya Dirampas

lanjut Bima.peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi keluarga para ASN.

Seorang Ibu di Situbondo Dipukul 3 Kali Saat ke Pasar, Motornya Dirampas

Pergub diterbitkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

ada yang mantan istrinya tidak diperhatikan hak-haknya dan sebagainya.Dari penggeledahan tersebut.

terdapat tiga tersangka lainnya.dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.dan puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan kasus ini.