termasuk tentara wanita.
Saya kira peristiwa ini penting ada edukasi dari kita semua dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan dan kesehatan.orang terlantar.

Biasanya ketika kesepakatan yang ditanda tangani tidak bisa dilaksanakan pasien.hingga kemudian bayi itu meninggal pada pukul 04.fenomena sosial kasus orang tua dipenjara gara-gara menelantarkan bayi di rumah sakit bukanlah hal baru.

pasutri itu disangkakan dengan pasal 77 Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.tuna susila.

Namun tetap dengan mengedepankan kewajiban bersama.
negara memiliki skema untuk membantu mereka yang kesulitan biaya.tepatnya di Gunungsindur.
Mereka berinisial M.Dari hasil penelusuran tim intelijen.
Saat praperadilan.bahkan sempat melarikan diri dari Mataram.



