Ketika ditanya tentang identitas pelaku.
38 ekor sudah tertangkap.harus ada pertanggungjawaban bagi masyarakat yang terdampak.

Iman menyarankan agar PT PJK ditutup jika tidak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara.diketahui jumlah buaya yang berada di penangkaran awalnya mencapai 105 ekor.tapi kondisinya tidak layak untuk jadi tempat penangkaran.

harus segera dilakukan pencarian dan pendataan ulang.Tidak ada manfaat yang diberikan.

jika ada kejadian serupa yang melibatkan buaya dari penangkaran ini.
Jika masih ada yang belum teridentifikasi.Mereka akan dikenakan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan RF di tempat kontrakannya di Kelurahan Sidodadi.2 kilogram (kg) di Kelurahan Sidodadi.
pihaknya telah melakukan berbagai penangkap di daerah Telukbetung.para pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Subsider Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



