dalam aksi ini Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul melakukan bersama Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami Komeng.
perusahaan fintech bekerja sama dengan perusahaan penagihan lain namun harus berbadan hukum.YOGYAKARTA Tahukah Anda bahwa tidak semua fintech di Indonesia adalah legal.

Terdaftar website di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)OJK memberikan izin kepada fintech yang akan menyelenggarakan aktivitasnya di Indonesia.Hindari fintech yang tidak berbadan hukum atau hanya sebatas badan usaha CVHindari fintech yang tidak berbadan hukum atau hanya sebatas badan usaha CV.

memiliki kapasitas sebagai manajerialterdapat 30.

Masyarakat kita ketika ditanya bagaimana evaluasinya terhadap penegakan hukum.
2 persen dibandingkan periode Januari 2024.dengan 14 di antaranya merupakan target operasi.
serta 125 butir ekstasi.Tersangka yang menggunakan modus cor semen.
Tersangka berinisiatif sendiri mengecor sabu-sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkan.6 gram sabu.



