BACA JUGA: | BERITA Komisi VIII DPR Minta Kemenag Hati-hati soal Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air 05 Februari 2025.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengubah besaran nominal penyaluran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).tambah Sarjoko.

ditambah biaya personal dengan rentang Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan.Kalau misalnya UKT-nya hanya Rp4.nominal dana KJMU berbeda-beda tiap mahasiswa.

ditambah biaya personalnya berapa per bulannya.kata Sarjoko dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta

Karena putusan itu adalah yang terbaik sehingga wajib di dukung.
sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal.Semua kementerian.
Nanti akan kita sampaikan kurang lebih dari pemetaan ini ada sekian rupiah jumlahnya.Hal ini menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto.
monggo apa saja yang mau diefisiensikan.Teguh Setyabudi menyebut telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.



