BATU - Kepolisian Resor (Polres) Batu.
jadi tersangka MSZ datang menyerahkan diri ke Kejati NTB usai gugatan praperadilannya ditolak di Pengadilan Negeri Mataram.tepatnya di Gunungsindur.

Mereka berinisial M.Dari hasil penelusuran tim intelijen.Saat praperadilan.

bahkan sempat melarikan diri dari Mataram.Dari Cirebon.

tim intelijen kehilangan jejak MSZ hingga akhirnya muncul kembali dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Mataram.
MSZ dalam kasus ini berperan sebagai offtaker bersama tersangka M dan MSM21 Tahun 2007 tentang TPPO.
Mereka dijerat dengan Pasal 76.korbanya berjumlah dua orang yakni AMD (17) dan MAL (19).
JAKARTA - Polisi menetapkan empat orang tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur melalui Via aplikasi Mi Chat di Hotel kawasan Pakubuwono.Kompol Nunu mengatakan.



