mewakili manajemen Pacific Palace Hotel.
com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya.4 miliar kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang triwulan 1-4 tahun 2023.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan.Kasubag Perancangan Produk Hukum Penetapan.Bahwa terhadap Saudari HGR dan Saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur.

Mbak Ita memerintahkan Indriyasari mengkaji lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima karena merasa jumlah yang diterimanya tidak jauh berbeda dengan yang diterima pegawai Bapenda Kota Semarang dan juga lebih kecil dibandingkan Iswar Aminuddin (Sekda Kota Semarang).display(div-ad-read_body_2); }); Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki menjelaskan bahwa penahanan terhadap pasangan ini berkaitan dengan pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023.

Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki (ESR) menyampaikan pada Indriyasari bahwa pada TPP tersebut.
pada Desember 2022 Mbak Ita menolak menandatangani draft Keputusan Wali Kota Semarang tentang Alokasi Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan atau Tambahan Penghasilan ASN Kota Semarang daru Indriyasaari selaku Kepala Bapenda Kota Semarang.Negara saat ini fokus pada pembenahan yang dilakukan Presiden Prabowo untuk memperbaiki Indonesia.
Ini harus disikapi dengan serius.kami akan terus memantau perkembangan ini dan melaporkan jika ada indikasi yang mengarah pada ancaman terhadap negara.
dan negara sedang dalam masa yang tertib di bawah kepemimpinan Pak Prabowo.Gerakan Cinta Prabowo juga mengingatkan meskipun pihaknya menghargai aksi demo mahasiswa selama bersifat objektif.



