jelas Ronald.
Pihaknya juga mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat terkait pengembangan kasus dan terbuka menerima masukan dari berbagai pihak.Tapi ini masih pasal 338.

kata Jamaluddin.penyidik masih melakukan penyelidikan dan prosesnya masih sedang berlangsung.saya yakin bisa terungkap.

papar Tadjuddin.tapi kitabackup fulldari Polda Sulsel.

ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti dilansir ANTARA.
Ada percakapan yang dicurigai (di medsos fb).Kami berjanji untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memastikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini terungkap setelah tiga korban melapor ke pihak kepolisian pada awal Januari 2025.LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial TQH di Kecamatan Pringgarata.
Menurut pengakuan korban.serta terduga pelaku guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.



