banyak yang bertanya.
dalam wawancaranya dengan ANTARA pada Kamis.telah membentuk tim monitoring untuk memastikan penerapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Depok tahun 2025 di perusahaan-perusahaan setempat.

Meskipun pemantauan UMK merupakan wewenang dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) di wilayah.Tim monitoring ini dibentuk sebagai respons atas tuntutan dari serikat pekerja agar penerapan UMK dapat berjalan dengan baik.5 persen menjadi Rp5.

612 pada tahun 2024.kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.

Sidik berharap agar seluruh perusahaan di Kota Depok dapat menaikkan UMK bagi pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
DEPOK Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.nomor WhatsApp dan alamat email.
Mengisi Formulir Surat PindahLangka selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah mengisi formulir permohonan pindah.Baca juga cara mengurus ijazah yang hilang.
alamat pindah ke luar kota.pengurusan surat pindah ini sudah bisa dilakukan secara online.



