Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong

Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong

JAKARTA - Insiden keributan antara anggota Resimen Arhanud 2/SSM dan sekelompok pemuda di Desa Durin Simbelang.

Supratman menegaskan ekstradisi tidak bisa dilakukan secara instan karena ada prosedur hukum yang harus dipenuhi semua pihak terkait.Paulus dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim.

Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong

Untuk perkembangan kasusnya.Tessa menerangkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan hal tersebut.Kita memiliki waktu 45 hari untuk melengkapi dokumen ekstradisi.

Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong

Sedangkan untuk pelaksanaan ekstradisinya.Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu dipastikan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong

Kami langsung melakukan proses penahanan.

ujar Supratman pada Rabu 29 Januari.Mereka juga menghibur bayi itu saat dibawa ke polindes untuk pemeriksaan.

Kapolsek Diwek.Bayi itu ditemukan dengan posisi diletakkan di bak mandi lengkap dengan tas dan susu formula.

Kami juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk mencari petunjuk lebih lanjut guna mengungkap kasus ini.12:11 Aparat kepolisian pun juga memeriksa sejumlah saksi mata yang mengetahui temuan itu.