ini juga membiayai persewaan kamar hotel.
dugaan pelanggaran pemilu ini sebelumnya juga telah di laporkan kubu Taslim-Asgar Ali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).Kuswandi-Syahnil Umar 21.

Disebutkan.Dengan putusan ini.Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa dalil yang diajukan Taslim-Asgar Ali tidak terbukti.

kata Zain kepada wartawan.tutur Enny.

Zain Maulana mengungkap penolakan MK atas gugatan hasil perolehan suara di Pilbup Morowali telah ia prediksi sebelumnya.
permohonan ini tidak memiliki dasar.77 ribu suara.
itulah yang harus diterima.MK telah menyelesaikan tugasnya dengan baik serta sesuai dengan kewenangan untuk menyelesaikan masalah hukum secara resmi.
katanya Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong disela-sela apel awal bulan bertempat Sasana Krida.Harapan saya mari menerima kekalahan maupun kemenangan dengan penuh syukur apa pun putusan dari MK.



