Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak

Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak
Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak

kenaikan 3 persen cakupan layanan termasuk progres yang signifikan.

Romli Atmasasmita menilai putusan tersebut sebagai miscarriage of justice atau putusan sesat.Ini pertama kalinya pemerintah memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan perdata.

Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak

Romli yang juga perancang undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyebut uang pengganti Rp420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis dinialaib tidak dilengkapi dengan bukti yang kuat.dakwaan pemufakatan jahat antara Harvey Moeis dan terdakwa lain juga dinilai tidak terbukti selama persidangan.Helena dan Harvey Moeis sama sekali tidak memiliki mens rea (niat jahat) untuk menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp317 triliun.

Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak

UU Lingkungan Hidup Tahun 2009 memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengajukan gugatan perdata terhadap subjek hukum lain.jalur perdata lebih memungkinkan.

Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak

Perdata bisa melibatkan semua pihak.

Pelanggaran terhadap UU Pertambangan tidak secara tegas diatur sebagai tindak pidana korupsi.Tidak ada lawan politik.

juga enggak apa.saya mengerti hal ini.

Begitu ada yang menang.kita harus kerja sama.