dan Ukraina dengan dugaan terkait aset kripto.
Polisi sebelumnya menyelidiki kasus pembunuhan Siti Wahyuni (28) warga Kecamatan Pasirkuda yang ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup di perkebunan teh Gedeh di Desa Sukamulya.Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban yang diduga sempat mengalami penganiayaan sebelum jasadnya dibuang di pinggir kebun teh.

Minggu (26/1).petugas sempat mendeteksi pelaku berada di wilayah Cianjur kota dan sejumlah kecamatan di selatan.untuk keterangan lengkapnya akan disampaikan segera setelah proses pemeriksaan selesai.

Selama lima hari pengejaran.guna diminta keterangan.

posisi jasad perempuan yang mengenakan celana jeans hitam.
baju kaos tangan panjang warna biru dan hitam dengan posisi tertelungkup.Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dan atau 56 KUHP dan atau pasal 481 KUHP atau 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
25 Januari 2025.rekaman video.
Saat korban sedang melintas di Jalan Jembatan Akses Marunda korban dipepet oleh empat sepeda motor dengan jumlah enam orang pelaku.Pelaku ketiga remaja lelaki berusia 17 tahun yang berperan membonceng pelaku berinisial A.



