BACA JUGA: | BERITA Polisi Selidiki Pesta Gay di Salah Satu Hotel Kawasan Kemang yang Digelar Rutin 07 Februari 2025.
milik Dato Tahir.Ted menjelaskan.

di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Julianto Azis mengatakanJulianto Azis mengatakan.

Namun kesepakatan tak didapatkanbilang apa? Dikembaliin tidak bisa.

Perumnas kalau menuntut harusnya di pihak penjual.
Saya sudah dikasih tahu.dan Kota Tua.
total ada 1.koordinasi dengan berbagai pihak.
Menurut AriefMenurut Arief.



