AMPD Ajukan Tiga Tuntutan Penyelesaian Kasus Korupsi E-KTP, Minta Ganjar dan Agun Diusut

AMPD Ajukan Tiga Tuntutan Penyelesaian Kasus Korupsi E-KTP, Minta Ganjar dan Agun Diusut
AMPD Ajukan Tiga Tuntutan Penyelesaian Kasus Korupsi E-KTP, Minta Ganjar dan Agun Diusut

imbuhnya.

teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis3.perempuan 28 tahun.

AMPD Ajukan Tiga Tuntutan Penyelesaian Kasus Korupsi E-KTP, Minta Ganjar dan Agun Diusut

Selain itu Intan Mutiara (26).Chika Adinda Yustin (26).laki-laki 42 tahun.

AMPD Ajukan Tiga Tuntutan Penyelesaian Kasus Korupsi E-KTP, Minta Ganjar dan Agun Diusut

Aulia Belinda (28).Zukhi Fitria Rahdja.

AMPD Ajukan Tiga Tuntutan Penyelesaian Kasus Korupsi E-KTP, Minta Ganjar dan Agun Diusut

perempuan 29 tahun.

Muljadi (56) serta Dian Cahyadi (38).Dilaporkan terdapat korban akibat kecelakaan ini.

Satu rumah dan beberapa mobil terbakar.Tapi belum ada rincian mengenai kejadian ini.

melaporkan kecelakaan itu terjadi tak lama setelah pukul 6 sore.31 Januari waktu setempat.